JAKARTA, KAREBASULSEL – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan United Nations Development Programme (UNDP) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030. Peta jalan itu disusun pada November 2024 dan diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dan PT Asuransi Jasindo pernah mencanangkan program asuransi pertanian seluas 7.300 hektare pada tahun 2020 silam.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan dalam kegiatan Workshop dan Softlaunch Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian 2025-2030 di Jakarta, Senin (24/3/2025), menjelaskan peta jalan itu merupakan hasil diskusi AAUI dan UNDP melalui Insurance & Risk Finance Facility (IRFF) serta pemangku kepentingan lainnya. Penyusunan peta untuk membangun ekosistem asuransi pertanian berkelanjutan di Indonesia, guna mendukung ketahanan pangan nasional dan perlindungan risiko usaha tani yang makin kompleks.
Baca : Hilirisasi Kelapa, Singkong, dan Tebu Dibahas Kementan-Kadin Indonesia
“Sektor pertanian memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, tapi juga rentan terhadap risiko, mulai dari cuaca ekstrem, perubahan iklim, hingga fluktuasi harga komoditas. Di sinilah pentingnya peran asuransi pertanian,” kata Budi.
Adapun risiko lain yang dihadapi petani di antaranya hama dan penyakit, anomali cuaca, akses terbatas terhadap investasi, akses penjualan, teknologi pertanian, manajemen pertanian, informasi pendukung yang diperlukan untuk budidaya pertanian dan lainnya. Dengan asuransi pertanian, diharapkan meningkatkan pengelolaan risiko yang dihadapi petani, sehingga dapat meningkatkan keberhasilan usaha dan kesejahteraan petani.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Djonieri berpendapat Indonesia perlu mengembangkan asuransi pertanian, terutama asuransi parametrik. Asuransi parametrik merupakan jenis asuransi yang membayarkan klaim secara otomatis berdasarkan parameter atau indeks tertentu, seperti cuaca ekstrem atau gempa bumi, dan bukan berdasarkan penilaian kerugian aktual.
“Indonesia itu berada di zona ring of fire, yang termasuk sangat rentan. Jadi, menurut saya, sudah momentum yang tepat untuk seluruh pemangku kepentingan memikirkan tentang peran penting dari asuransi parametrik,” tutur dia.
Seperti diberitakan media sebelumnya, Pemkab Barru pernah menandatangani Memori of Understanding (MoU) dengan PT Asuransi Jasindo pada awal Mei 2020) lalu terkait asuransi pertanian. MoU ditandatangani Bupati Barru Suardi Saleh beserta Kadis Pertanian Kabupaten Barru, Ahmad; dan Kepala PT Asuransi Jasindo Cabang Makassar, Yoshika Lesmana. Disebutkan, Jasindo Makassar akan ikut membantu asuransi pertanian tanaman padi, seperti jaminan atas kerugian gagal panen akibat banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
Baca : Kalla Group Mulai Pakai PLTS Atap, Kabupaten Bantaeng Gaet Investasi Triliunan
Kepala PT Asuransi Jasindo Makassar, Yoshika Lesmana mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 7.300 hektare lahan pertanian di Barru mendapat asuransi. Dia mengaku, proses klaim asuransi untuk petani akan dipermudah. Jika petani mengalami kerugian, proses klaim bisa melalui pesan singkat.
Bupati Barru saat itu, Suardi Saleh menuturkan, dengan kerja sama tersebut maka petani yang ada di Barru tidak perlu lagi membayar sisa premi asuransi karena semua ditanggung pemerintah.
“Kalau asuransi dari pemerintah pusat itu yang dibayarkan hanya 80 persen atau sekitar 144.000. Melalui kerja sama ini, Pemkab Barru akan membayarkan sisa premi sebesar 20 persen atau sekitar 36.000. Jadi, tidak ada lagi petani di Kabupaten Barru yang mesti membayar premi,” tuturnya. [KP/KS-03]





