BARRU, Karebasulsel.com., – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri kegiatan Pesta Panen Adat Paenge Ma’jimpo-jimpo yang digelar di Dusun Birue, Desa Siawung, Kecamatan Barru, Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Menanam Harapan, Menuai Berkah, Melestarikan Budaya” dan dihadiri oleh Wakil Bupati Barru Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barru, anggota DPRD Barru Herman Jaya,, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain dihadiri masyarakat lokal, kegiatan ini juga diikuti oleh warga dari luar Kabupaten Barru, di antaranya dari Kota Parepare, Kabupaten Soppeng, Luwu, dan Pangkep. Kehadiran masyarakat lintas daerah tersebut menunjukkan bahwa tradisi ini semakin dikenal luas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abustan menyampaikan salam hormat sekaligus permohonan maaf dari Bupati Barru yang berhalangan hadir karena agenda luar daerah. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian budaya lokal sebagai bagian dari identitas dan kekuatan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat Dusun Birue yang terus menjaga dan melestarikan tradisi ini. Pesta Panen Adat Paenge Ma’jimpo-jimpo bukan hanya seremoni, tetapi telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda tingkat nasional, dan ini adalah kebanggaan kita bersama,” ujar Abustan.
Ia menjelaskan, pengakuan tersebut tidak lepas dari perjuangan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun, termasuk dalam merawat narasi, sejarah, dan filosofi di balik tradisi tersebut.
Lebih lanjut, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa kawasan Dusun Birue memiliki nilai historis tersendiri, yang dulunya dikenal sebagai wilayah tandus hingga ditemukan sumber air yang menjadi awal berkembangnya kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya pepohonan sebagai sumber kehidupan.
“Kalau pohon hilang, maka air juga bisa hilang. Mari kita jaga dan pelihara lingkungan ini, bahkan kalau perlu ditambah dengan tanaman produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pesannya.
Selain itu, ia mendorong agar kegiatan adat ini terus dikemas lebih baik dan terintegrasi dalam kalender resmi pariwisata daerah. Dengan demikian, Pesta Adat Paenge dapat menjadi daya tarik wisata budaya yang mampu menghadirkan lebih banyak pengunjung setiap tahunnya.
“Ini kegiatan tahunan yang luar biasa. Harus masuk dalam agenda resmi daerah agar publikasinya lebih luas. Jika terkelola dengan baik, bukan hanya masyarakat lokal, tetapi wisatawan dari luar daerah bahkan nasional dapat turut hadir,” tambahnya.
Suasana semakin hangat ketika Wakil Bupati turut menyinggung salah satu tradisi khas dalam rangkaian acara, yakni prosesi “dibasahi” sebagai simbol keberkahan.
Dengan nada santai, ia menyampaikan bahwa Bupati Barru pada prinsipnya siap mengikuti tradisi tersebut.
“Ibu Bupati sebenarnya siap juga ‘dibasahi’ kalau hadir di sini. Ini bagian dari tradisi dan kebersamaan yang harus kita jaga,” ucapnya yang disambut tawa dan tepuk tangan masyarakat.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati Barru menegaskan pentingnya pelestarian nilai-nilai budaya seperti kebersamaan dalam tradisi makan bersama, penggunaan busana adat, hingga pelaksanaan Mappadendang yang sarat makna syukur atas hasil panen.
menjaga dan melestarikan tradisi sebagai identitas daerah.
“Pelihara ki ini, jaga ki ini, budayakan ki ini, dan lestarikan ki ini. Karena dari sinilah kekuatan Barru berasal—dari budaya, dari kebersamaan, dan dari cerita yang terus kita hidupkan,” pungkas Abustan.
Sebelumnya, Ketua Panitia A. Pananrangi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil partisipasi aktif masyarakat serta dukungan berbagai pihak. Ia juga mengungkapkan bahwa Pesta Panen Adat Paenge telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada tahun 2025, setelah melalui proses pengusulan yang cukup panjang.
“Penetapan ini merupakan hasil dari upaya bersama dalam menjaga dan melestarikan tradisi yang telah berlangsung selama ratusan tahun,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia untuk Pesta Panen Adat Paenge Ma’jimpo-jimpo kepada pemangku adat. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, Andi Milawaty Abustan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Barru.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan prosesi mappasili, sebagai simbol penyucian diri dan harapan akan keberkahan di masa yang akan datang serta proses majimpo – jimpo.

Diketahui, Pesta Adat Paenge Ma’jimpo-jimpo merupakan Warisan Budaya Tak Benda kelima dari Kabupaten Barru, setelah Marakka Bola, Tari Sere Api, Massure, Mattojang.





