MAKASSAR, KAREBASULSEL – Penderita penyakit diabetes melitus (DM) dan jantung terus meningkat di Sulawesi Selatan. Ironisnya, angka prevalensi DM dan jantung tersebut juga menjangkiti anak-anak usia di bawah 17 tahun akibat kegemukan (obesitas).
Demikian salah satu tema yang terungkap dalam Focus Discussion Group (FGD) “Pembuatan Road Map Earmarking MBDK” di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (24/1/2025).
Agenda tersebut membahas potensi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang menghadirkan Plh Kadisperindag Sulsel Since Erna Lamba, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Hariani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulsel Andi Mirna, peneliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rully Prayoga dan perwakilan Dinas Kesehatan Sulsel.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinkes Sulsel Muhammad Yusri Yunus mengatakan bahwa fenomena di lapangan menunjukkan angka prevalensi penyakit diabetes militus (DM) dan jantung terus meningkat.
Baca : Pemkab Barru Berangkatkan 50 Jamaah Umrah Gratis
“Mirisnya penyakit tidak menular itu sudah menjangkiti anak-anak usia di bawah 17 tahun yang diakibatkan obesitas karena dipicu MBDK itu,” katanya.
Rully Prayoga dari YLKI mengatakan perlunya kebijakan untuk mencegah peningkatan penderita DM dan jantung pada anak-anak. Untuk itu, perlunya penerapan cukai MBDK di Indonesia sesuai Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Cukai sebagaimana terakhir diubah dengan UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
“Pemerintah harus segera menerapkan UU tersebut dengan membuat Peraturan Pemerintah (PP) untuk penjabaran penerapan cukai MBDK di lapangan karena dampaknya mengancam generasi emas,” tegasnya.
Dengan alokasi cukai MBDK ke depan, lanjut dia, maka dana bagi hasil tersebut akan dimanfaatkan di sektor kesehatan, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dampak MBDK. [Ant/KS-03]





