AJATAPPARENG

Rakor HIV-AIDS Sulsel, Wabup Abustan Dorong Pemerintah Satu Langkah

BARRU, Karebasulsel.com., – Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., selaku Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Barru, menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka upaya Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Provinsi Sulawesi Selatan menuju Ending AIDS 2030, di Hotel Travellers Phinisi, Makassar, Kamis (17/9/2026).

Rakor yang dibuka Gubernur Sulawesi Selatan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulsel,Dr. dr. H. M. Ishaq Iskandar, M.Kes.,MM.,M.H., tersebut mempertemukan para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota selaku Ketua Pelaksana KPA Kabupaten/Kota, jajaran Dinas Kesehatan, Sekretaris KPA, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam forum tersebut, Wabup Abustan menekankan pentingnya menyamakan persepsi dan langkah antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota. Menurutnya, penanggulangan HIV-AIDS merupakan persoalan yang dinamis sehingga membutuhkan pola kerja yang terintegrasi, bukan berjalan sendiri-sendiri berdasarkan tingkatan pemerintahan.

“Yang pertama, yang perlu kita lakukan hari ini, samakan dulu persepsi. Kalau provinsi kerjanya sendiri, kabupaten lain lagi, kota juga lain, kalau tidak seirama dan tidak satu langkah, susah kita,” tegas Abustan dalam forum tersebut.

Ia menilai koordinasi perlu diperkuat hingga pada level teknis, termasuk memperjelas pembagian peran antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Dinas Kesehatan, hingga Puskesmas dalam pelaksanaan skrining, deteksi dini, pendampingan dan pengobatan.

Abustan juga mendorong agar penanggulangan HIV-AIDS tidak ditempatkan semata sebagai urusan sektor kesehatan. Menurutnya, isu tersebut perlu diintegrasikan dengan berbagai program pembangunan daerah melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, sehingga pemerintah dapat merespons persoalan secara lebih menyeluruh.

“Yang perlu diperkuat adalah bagaimana di kabupaten/kota mengambil langkah secara bersama. Kita perlu integrasi, semua sektor hadir dan membahas persoalan secara bersama,” ujarnya.

Dalam konteks pembiayaan, Abustan menyampaikan bahwa keterbatasan fiskal daerah perlu disikapi melalui penguatan kolaborasi dan pemanfaatan berbagai sumber dukungan yang sah, termasuk kemitraan. Ia juga mengusulkan adanya penyelarasan Rencana Aksi Daerah (RAD) antara provinsi dan kabupaten/kota agar program yang dirancang dapat menjawab kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

Selain itu, Abustan mendorong pengembangan sistem data yang lebih terintegrasi untuk mendukung penanggulangan HIV-AIDS. Menurutnya, keterpaduan data akan membantu pemerintah dalam melakukan pemetaan, deteksi, perencanaan program, hingga evaluasi secara lebih tepat.

Dalam rakor tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan perkembangan temuan kasus HIV-AIDS. Berdasarkan paparan yang disampaikan, terdapat 1.939 kasus baru pada 2025 dan sekitar 963 kasus pada periode Januari-Juli 2026. Kelompok usia 25-49 tahun menjadi kelompok dengan proporsi terbesar, disusul kelompok usia 15-24 tahun.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Sulsel menyampaikan bahwa hingga Agustus 2026 terdapat 9.492 orang yang masih mendapatkan pengobatan dari total 13.969 orang yang pernah menjalani pemeriksaan. Penguatan penemuan kasus, pengobatan dan keberlanjutan layanan menjadi bagian penting dari strategi penanggulangan HIV-AIDS.

Dalam forum tersebut juga ditekankan pentingnya membangun ekosistem pencegahan HIV yang etis, terkoordinasi dan bebas stigma. Penguatan deteksi dini, akses layanan, pendampingan serta kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi bagian penting dalam mencapai target Ending AIDS 2030.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Barru, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Wahyuddin Adam, MARS.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *