AJATAPPARENG

Sekda Barru Tekankan Pentingnya Pengenalan Pita Cukai dalam Cegah Peredaran Rokok Ilegal

BARRU, Karebasulsel.com., – Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., secara resmi membuka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal “Pengenalan Pita Cukai” Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Kamis (16/07/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pengawasan Barang Kena Cukai (BKC), khususnya rokok, guna mendukung pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Barru.

Dalam sambutannya, Sekda Barru menegaskan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru, khususnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pedoman dalam pemanfaatan dana DBH-CHT, termasuk untuk mendukung kegiatan sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta mampu memahami ketentuan yang berlaku, mengenali ciri-ciri pita cukai asli, serta memiliki kemampuan mengidentifikasi Barang Kena Cukai resmi. Hal ini penting agar kita bersama-sama dapat mencegah dan mengurangi peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok, yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat,” ujar Andi Syarifuddin.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, Satpol PP, dan seluruh unsur terkait dalam melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan produk yang telah memenuhi ketentuan cukai.

Sementara itu, materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Kantor Bea dan Cukai Parepare yang memberikan pemahaman mengenai ketentuan cukai, pengenalan pita cukai asli, serta teknik identifikasi barang kena cukai ilegal sebagai bekal bagi peserta dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap kapasitas aparatur semakin meningkat sehingga pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai ilegal dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta taat terhadap ketentuan perundang-undangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Muh. Rizal, Padel M.K., Gerry T.S., dan Nursyakila dari Kantor Bea Cukai Parepare, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Barru Wirman Firdaus, S.IP., Kabag Perekonomian dan SDM Muhammad Nadir, S.IP., M.M., serta para anggota Satpol PP Kabupaten Barru.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *