BARRU, Karebasulsel.com., – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan tegas namun konstruktif kepada Kabupaten Barru dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang dihadiri Kepala Satuan Tugas Pencegahan Wilayah IV, Bapak Tri Budi Rochmanto, serta PIC Wilayah Sulawesi Selatan, Bapak Epa Kartika, Rabu (4/12/2025).
Dalam pemaparan resmi, KPK mengungkap bahwa DPRD Barru masih berada pada kategori zona merah dalam pemantauan tata kelola pemerintahan. Kondisi ini menandakan tingginya risiko korupsi dan rendahnya kepatuhan pada standar integritas yang seharusnya menjadi acuan setiap lembaga publik.
KPK menegaskan bahwa Barru harus segera melakukan pembenahan untuk naik kelas ke zona kuning, bahkan jika belum siap mencapai zona hijau. Pergeseran dari merah ke kuning dinilai sebagai langkah realistis asalkan DPRD dan pemerintah daerah menunjukkan kemauan politik (political will) yang kuat.
> “Naik kelas dari zona merah ke zona kuning adalah langkah minimal yang harus dilakukan. Jika daerah belum siap menjadi hijau, setidaknya tunjukkan perbaikan nyata dan komitmen transparansi,” tegas perwakilan KPK dalam rapat tersebut.
Menurut KPK, rendahnya skor Barru bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga mencerminkan budaya birokrasi yang belum disiplin, pola belanja yang tidak terukur, serta lemahnya pengawasan legislatif. KPK menyoroti bahwa banyak daerah—termasuk Barru—mengalami defisit bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena “nafsu belanja” yang tidak terkendali.
Selain itu, KPK mengingatkan bahwa belanja modal dan pengadaan masih menjadi sektor paling rawan terjadi penyimpangan. DPRD diminta meningkatkan fungsi pengawasan secara lebih serius dan sistematis.
Peringatan ini dianggap sebagai alarm penting bagi Barru, khususnya bagi DPRD yang selama ini memegang peran strategis dalam penetapan anggaran dan pengawasan kebijakan. Sejumlah anggota DPRD yang hadir mengaku bahwa paparan ini harus dijadikan momentum untuk berbenah.
“Kita harus realistis. Zona merah bukan prestasi, dan KPK sudah menyampaikan dengan sangat jelas. Kita harus bergerak ke zona kuning sesegera mungkin,” ujar salah satu anggota Komisi II DPRD Barru.
KPK menutup pertemuan dengan menekankan pentingnya sinergi DPRD, pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, dan inspektorat untuk menurunkan risiko korupsi. Barru diminta membuktikan bahwa peringatan ini bukan hanya didengar, tetapi ditindaklanjuti dengan aksi nyata.

Dengan himbauan ini, Barru diharapkan tidak hanya keluar dari zona merah, tetapi mulai memperlihatkan wajah tata kelola yang lebih bersih, profesional, dan berintegritas.





