AJATAPPARENG

Komisi II DPRD Barru Terima Audiensi Kelompok Nelayan Tradisional MANTRA

BARRU, Karebasulsel.com., – Komisi II DPRD Kabupaten Barru menerima kunjungan audiensi dari kelompok nelayan tradisional yang tergabung dalam Masyarakat Nelayan Tradisional (MANTRA), bertempat di ruang rapat Komisi II DPRD Kabupaten Barru, ” Rabu 5/11/2025 “.

Pihak DPRD diwakili oleh Syamsu Rijal selaku Ketua Komisi II, didampingi Herman Jaya selaku Wakil Ketua Komisi II, serta Syahrul Ramdani sebagai Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Barru.

Dari unsur pemerintah daerah, hadir Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Barru, Muhammad Ushuluddin, S.T., M.Si., yang didampingi dua orang staf Dinas Perikanan, Andis dan hendra. Kehadiran pihak dinas dimaksudkan untuk memberikan penjelasan teknis sekaligus menerima langsung aspirasi masyarakat nelayan.

Sementara itu, dari pihak MANTRA, hadir sekitar 30 orang nelayan tradisional dari berbagai wilayah pesisir Kabupaten Barru. Mereka menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait maraknya penggunaan alat tangkap trawl (pukat harimau) di perairan Barru, yang dinilai sangat merugikan nelayan kecil dan mengancam ekosistem laut.

Juru bicara MANTRA, Bapak Sabib, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa keberadaan pelaku trawl sudah sangat meresahkan masyarakat nelayan tradisional.“Aktivitas trawl ini sudah sangat meresahkan. Banyak wilayah tangkapan kami rusak, hasil tangkapan menurun, bahkan sering terjadi ketegangan di laut antara nelayan tradisional dan pengguna trawl. Karena itu kami datang untuk hearing dengan Komisi II DPRD Barru agar ada langkah nyata dari pemerintah,” ujar Sabib.

Sementara itu, Mulyadi, salah satu nelayan yang turut hadir, mengungkapkan bahwa kapal-kapal trawl kini beroperasi sangat dekat dengan garis pantai.

> “Sekarang kapal trawl sudah masuk terlalu dekat dengan pantai. Kami berharap ada penegasan agar mereka beroperasi minimal 3 mil dari pantai Pulau Putiangin, supaya wilayah tangkapan nelayan tradisional tetap aman,” tegas Mulyadi.

Dalam kesempatan yang sama, Anca, Ketua Kelompok Nelayan Fajar Laut, menyampaikan permintaan tegas agar penggunaan trawl segera dilarang di wilayah perairan Barru.

> “Kami minta tegas, alat tangkap trawl harus dilarang. Sejak mereka beroperasi, pendapatan kami nyaris tidak ada. Laut semakin sepi ikan, dan kami yang nelayan kecil sangat dirugikan,” ungkap Anca.

Anca juga menambahkan bahwa persoalan ini sebenarnya telah beberapa kali dilaporkan ke kepala desa dan aparat berwajib, namun tidak mendapat respon atau tindak lanjut yang jelas.

> “Kami sudah melapor ke kepala desa dan juga ke aparat, tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Karena itu, kami datang ke DPRD untuk mencari solusi,” tambah Anca.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barru, Syamsu Rijal, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keluhan para nelayan dengan melakukan koordinasi bersama Dinas Perikanan Kabupaten Barru dan aparat penegak hukum.

“Komisi II berpihak kepada nelayan tradisional. Kami akan mendorong langkah konkret di lapangan agar aturan penangkapan ikan ditegakkan dan laut Barru tetap lestari,” ujar Syamsu Rijal.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barru, Herman Jaya, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam pengawasan dan penegakan aturan terhadap praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *