AJATAPPARENG

DPRD Barru Dorong Optimalisasi Pajak Kendaraan

BARRU, Karebasulsel.com., – Komisi II DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Barru dan UPTD Samsat, pada Jumat, 17 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Barru.
Rapat tersebut membahas strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor, yang kini menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar dan paling potensial bagi Kabupaten Barru.

RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Barru, Herman Jaya, S.Pi, dan dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, diantaranya Andi Wawo Manonjengi, S.H., serta Drs. H. Rifai Muin.
Dari pihak pemerintah daerah, hadir Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Bapak Abu Bakar, S.Sos., M.Si.,
kemudian Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barru, A. Hilmananda, S.STP., M.Si., beserta staf, serta Ibu Sukmawati dan staf dari UPTD Samsat Barru.

Dalam rapat tersebut, Herman menjelaskan bahwa peluang peningkatan PAD semakin terbuka sejak diberlakukannya kerja sama swakelola pajak kendaraan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Barru pada 29 September 2025.

> “Skema kerja sama ini sangat positif. Dari hasil pajak kendaraan, 35 persen untuk Provinsi dan 65 persen untuk Kabupaten Barru. Jika pengelolaannya maksimal, Barru bisa mendapatkan tambahan PAD yang signifikan,” ujar Herman.

Bapenda Barru dalam laporannya menyebutkan terdapat 1.520 unit kendaraan swakelola milik masyarakat Barru yang belum membayar pajak, dengan potensi penerimaan mencapai Rp6,6 miliar.
Selain itu, pajak kendaraan yang dibayar melalui Samsat Barru untuk kendaraan berplat luar daerah tercatat mencapai Rp1,6 miliar, menunjukkan masih besarnya potensi penerimaan daerah jika seluruh kendaraan menggunakan plat Barru (DP).

Herman memberikan apresiasi kepada Bapenda Barru yang telah membentuk 20 orang kolektor pajak di 7 kecamatan untuk mempercepat penagihan pajak kendaraan yang menunggak.

> “Langkah Bapenda ini patut diapresiasi. Dengan adanya kolektor di kecamatan, penagihan bisa langsung menjangkau masyarakat. Ini bukti keseriusan daerah dalam meningkatkan PAD,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Herman juga menegaskan pentingnya keteladanan dari para pejabat dan aparatur pemerintah.

> “Saya mengimbau rekan-rekan di DPRD Barru yang masih menggunakan kendaraan berplat luar daerah agar segera melakukan perubahan. Kita wakil rakyat harus memberi contoh di depan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengharapkan seluruh ASN di lingkup Pemkab Barru agar segera melakukan perubahan plat kendaraan menjadi plat Barru (kode DP dengan huruf belakang B atau Q).

> “ASN harus menjadi teladan. Kalau aparatur taat pajak, masyarakat pun akan mengikuti. Bagi ASN yang sampai akhir tahun belum melakukan perubahan nomor kendaraan, saya pikir Bupati harus tegas, termasuk dengan menahan TPP mereka,” ucapnya.

Herman juga menyoroti banyaknya perusahaan yang beroperasi di Barru namun masih menggunakan kendaraan berplat luar daerah.

> “Saya berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Barru segera menyesuaikan nomor kendaraan mereka. Ratusan kendaraan perusahaan yang masih berplat luar tentu berpotensi mengurangi PAD kita,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat, Herman menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Barru akan memfasilitasi rekonsiliasi data Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) antara UPTD Samsat dan Bidang Aset BKAD.

> “Rekonsiliasi KTMDU ini penting agar tidak ada lagi kendaraan dinas yang belum terdaftar atau menunggak pajak,” jelasnya.

KTMDU atau Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang adalah kendaraan yang sudah dua tahun atau lebih tidak membayar pajak kendaraan di Samsat.

Dalam kesempatan tersebut, Herman juga mendukung langkah Plt Kepala Bapenda Barru yang menargetkan peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor hingga Rp15–17 miliar per tahun.

Selain masyarakat dan ASN, Herman turut mengajak kepala desa atau kepala dusun yang menggunakan kendaraan dinas agar segera melunasi pajak kendaraannya.

> “Data menunjukkan masih ada kendaraan dinas di desa dan kelurahan yang belum membayar pajak. Saya harap para kepala desa dan aparatnya segera menunaikan kewajiban tersebut,” ujarnya.

Rapat RDP ini menghasilkan komitmen bersama antara DPRD, Sekda, Bapenda, dan UPTD Samsat untuk memperkuat koordinasi, memperbarui data kendaraan, serta meningkatkan kesadaran wajib pajak di seluruh lapisan masyarakat.

> “Kalau semua pihak — provinsi, kabupaten, DPRD, ASN, perusahaan, dan masyarakat — bergerak bersama, sektor pajak kendaraan ini akan menjadi tulang punggung PAD Barru ke depan,” tutup Herman Jaya.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *