AJATAPPARENG

Kinerja PDAM Barru Disorot, DPRD Minta KPM Bertindak

BARRU, Karebasulsel.com., – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru mendesak Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal Bupati Barru untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur Perumda Air Minum Tirta Wesai. Desakan ini disampaikan karena Direksi dinilai belum menindaklanjuti sejumlah rekomendasi DPRD, terutama terkait efisiensi jumlah pegawai, pengendalian biaya perjalanan dinas, serta pemenuhan kompetensi teknis pengelolaan air minum sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Kepegawaian BUMD Air Minum. “Kamis 9/10/2025 “.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Barru, Herman Jaya, S.Pi, menjelaskan bahwa hasil pengawasan menunjukkan adanya sejumlah permasalahan mendasar pada manajemen PDAM. Selain belum dilaksanakannya efisiensi pegawai dan penghematan anggaran operasional, Direktur saat ini juga tidak memiliki kompetensi teknis di bidang pengelolaan air minum, yang seharusnya dibuktikan melalui sertifikasi atau pelatihan kompetensi resmi.

> “Kami menemukan bahwa Direktur PDAM belum memiliki sertifikat atau kompetensi teknis di bidang pengelolaan air. Akibatnya, banyak keputusan manajerial yang tidak tepat dan tidak berbasis pada pemahaman teknis operasional perusahaan air minum,” tegas Herman Jaya.

Menurutnya, kelemahan dalam aspek teknis ini berimbas langsung pada pengelolaan sumber daya manusia di internal PDAM. Beberapa pegawai dengan latar belakang teknis justru dipindahkan ke bagian administrasi, sementara pegawai administrasi ditempatkan di lapangan untuk mengerjakan pekerjaan teknis.“Penempatan pegawai yang terbalik seperti ini tentu tidak efisien dan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan. Manajemen seharusnya memahami struktur organisasi dan kompetensi teknis masing-masing bidang,” ujarnya.

Herman juga menambahkan bahwa selama lebih dari dua tahun masa kepemimpinan Direksi, kinerja keuangan PDAM Tirta Wesai belum menunjukkan perbaikan signifikan. Pendapatan belum stabil, sementara beban operasional—terutama biaya pegawai dan perjalanan dinas—masih cukup tinggi.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti kosongnya jabatan Dewan Pengawas (Dewas) setelah masa jabatan sebelumnya berakhir karena pensiun. Kondisi ini dinilai memperlemah fungsi kontrol internal terhadap kinerja Direksi.

> “Dewan Pengawas sudah pensiun, sehingga fungsi pengawasan internal terhadap Direksi praktis tidak berjalan. Ini harus segera diisi agar pengelolaan PDAM kembali sesuai prinsip tata kelola perusahaan daerah yang baik,” tutur Herman.

Komisi II DPRD Barru menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh BUMD daerah, termasuk PDAM Tirta Wesai. DPRD berharap KPM segera menindaklanjuti hasil pengawasan dengan langkah tegas, profesional, dan transparan.

> “Kami tidak bermaksud menjatuhkan siapa pun, tetapi ingin memperbaiki. PDAM Tirta Wesai harus dikelola oleh orang yang kompeten, profesional, dan memahami seluk-beluk pengelolaan air agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Barru,” tutup Herman Jaya, S.Pi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barru.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *